Polres Berau Musnahkan 149,06 gram Sabu-sabu
Pemusnahan barang bukti.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Polres Berau melakukan pemusnahan Narkoba jenis Sabu-sabu, di ruang Konsperasi Pers pada Rabu (23/3/22).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan
Kejaksaan Negeri dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan beberapa jajaran polres
Berau dan Polsek Berau.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono
menyampaikan pihaknya bersama Ketua Pengadilan negeri, perwakilan Kajari Berau
dan Kasat Narkoba juga seluruh yang hadir untuk melakukan kegiatan pemusnahan
barang bukti Narkoba tersebut.
“Pengungkapan ini juga berkat kerja sama kita
bersama instansi penegak hukum lainnya,”ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan terkait kegiatan pada
pagi hari ini di laksanakan secara terbuka dan di buktikan kepada seluruh
masyarakat. Bahwa penanganan kasus yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres
Berau ini di saksikan Kajari dan Pengadilan Negeri Berau sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
Dirinya menyebut pemusnahan narkoba yang
dilakukan yakni sebanyak 149,06 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang bukti ini kita sita dari 8 penyitaan
dengan 7 orang tersangka yang jumlah keseluruhan sebanyak 149,06 gram,”
jelasnya.
“Salah satu item dalam pemusnahan kasus
narkoba ini ialah adanya utusan kasus narkoba dan ada utusan barak bukti ini,”
tandasnya (sep)